Padang

Komplotan Penganjal ATM Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang, Sudah Belasan Kali Beraksi

3
×

Komplotan Penganjal ATM Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang, Sudah Belasan Kali Beraksi

Sebarkan artikel ini

 

Padang, SumbarOpini

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil membekuk komplotan pelaku kejahatan dengan modus penganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah beraksi belasan kali di wilayah Kota Padang dan merugikan masyarakat hingga puluhan juta rupiah.

Empat orang pelaku berhasil diamankan oleh Tim I Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang dalam dua waktu berbeda, yakni pada Jumat (7/11) malam dan Sabtu (8/11) pagi. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi.

“Komplotan ini telah beraksi berkali-kali di Padang. Para korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah,” ujar Iptu Adrian Afandi di Padang, Sabtu (8/11/2025).

Tiga pelaku pertama masing-masing berinisial J (53 tahun), H (52 tahun), dan A (49 tahun) ditangkap pada Jumat malam, sedangkan satu pelaku lainnya, N (45 tahun), dibekuk pada Sabtu pagi.

“Seluruh pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani proses hukum. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Adrian.

Diketahui, J berasal dari Bengkulu, A merupakan warga Padang, N berasal dari Kabupaten Sijunjung, dan H berasal dari Batusangkar, Sumbar.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan kartu ATM berbagai bank, lidi, gergaji besi kecil, dan alat-alat lain yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengganjal mesin ATM agar kartu nasabah tidak bisa masuk. Saat korban panik, salah satu pelaku berpura-pura membantu, kemudian menukar kartu korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan. Dengan berbagai cara, pelaku berhasil mengetahui PIN korban, lalu pergi untuk menarik uang dari rekening korban di lokasi lain.

Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan data Polresta Padang, sepanjang tahun 2024 saja telah diterima 15 laporan korban dari berbagai lokasi ATM di Kota Padang, dengan kerugian bervariasi mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta per kasus.

“Atas dasar laporan-laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas dan menangkap para pelaku,” ujar Adrian.

Polresta Padang juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor, karena jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM.
“Pastikan kondisi sekitar aman, jangan menerima bantuan dari orang asing, dan yang paling penting, tetap jaga kerahasiaan nomor PIN,” tegas Iptu Adrian Afandi.(red)