Padang

Lapas Kelas IIA Padang Perketat Pengawasan Masuknya Barang Terlarang

3
×

Lapas Kelas IIA Padang Perketat Pengawasan Masuknya Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
Kantor Lapas Padang.(istimewa)

Padang, Sumbar Opini

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Dimas Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya memperketat seluruh jalur masuk barang dan paket ke dalam lapas sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang.

Langkah ini diambil menyikapi maraknya upaya penyelundupan barang yang dilarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, benda tajam, hingga barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pengawasan kami perketat. Setiap paket yang masuk diteliti secara detail oleh petugas. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba memasukkan barang ilegal,” tegas Kalapas Junaidi Rison.

Didampingi KPLP Dimas Eka Putra, pihak lapas menerapkan sejumlah langkah pengamanan, antara lain:

  • Pemeriksaan setiap paket dengan alat scanner dan detektor keamanan.
  • Penggeledahan berlapis oleh regu jaga.
  • Peningkatan patroli internal serta pemantauan area rawan.
  • Koordinasi dengan Polri dan BNN apabila ditemukan indikasi penyelundupan narkoba.
  • Penindakan tegas terhadap warga binaan maupun pihak luar yang terlibat percobaan penyelundupan.

Pihak lapas juga mengimbau keluarga warga binaan untuk mematuhi aturan pengiriman barang. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif. Upaya memasukkan barang terlarang hanya akan merugikan banyak pihak,” ujar KPLP Dimas Eka Putra.

Dengan pengamanan yang diperketat ini, Lapas Kelas IIA Padang berharap dapat meminimalkan celah penyelundupan dan memastikan proses pembinaan berjalan optimal.(red)