SUMBAROPINI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri menegaskan komitmennya dalam membuka akses informasi terkait kegiatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah tersebut.
Selama bertugas di Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri dikenal sebagai pejabat yang menjunjung tinggi prinsip reformasi pelayanan dan transparansi.
Media menilai bahwa keterbukaan informasi yang diterapkan telah mempermudah jurnalis dalam memperoleh data, melakukan peliputan, serta mendokumentasikan berbagai kegiatan pembinaan warga binaan.
Perwakilan jurnalis lokal menyampaikan bahwa akses yang diberikan pihak pemasyarakatan selama masa kepemimpinannya sangat membantu proses kerja pers.
“Keterbukaan informasi ini membuat kami tidak kesulitan mendapatkan data dan liputan di lapangan. Hal ini selaras dengan visi dan misi beliau saat berdinas di Sumbar, yakni menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan humanis,” ujarnya.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai wujud dukungan terhadap fungsi pers sekaligus upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di lapas dan rutan.
Transparansi yang dibangun diharapkan dapat terus dipertahankan oleh jajaran pemasyarakatan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, komprehensif, dan bermanfaat.
“Dengan terbangunnya hubungan yang baik antara pemasyarakatan dan media, proses publikasi informasi terkait pembinaan warga binaan diyakini dapat berjalan lebih efektif serta memberi kontribusi positif bagi pemahaman masyarakat mengenai fungsi pemasyarakatan,” pungkasnya.(red)






