Sumbar

Banjir Rendam Jalur Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Alihkan Lintas Perjalanan Banjir 

8
×

Banjir Rendam Jalur Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Alihkan Lintas Perjalanan Banjir 

Sebarkan artikel ini
istimewa

SUMBAROPINI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengumumkan pengalihan lintas sementara pada sejumlah perjalanan kereta api akibat luapan air yang terjadi di beberapa titik jalur operasional.

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sumatera Barat sejak Kamis pagi menyebabkan sejumlah segmen rel tidak dapat dilalui secara normal.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang timbul akibat gangguan perjalanan ini. Ia menegaskan bahwa keselamatan penumpang serta keamanan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

“Keselamatan pelanggan selalu menjadi hal yang utama. Kami berterima kasih atas pengertian dan kesabaran pelanggan, keluarga yang menunggu, serta masyarakat dalam situasi ini,” ujar Reza.

Untuk memastikan keamanan operasional, petugas prasarana KAI Divre II Sumbar telah diterjunkan ke lokasi terdampak guna melakukan pemantauan, penilaian kondisi jalur, serta penanganan lapangan. Upaya normalisasi jalur terus dilakukan agar lintas yang terimbas dapat segera dilalui kembali dengan aman.

KAI juga meningkatkan pengawasan terhadap ketinggian air, stabilitas jalur, dan sistem drainase di sekitar rel. Pemantauan intensif dilakukan untuk memastikan bahwa perjalanan kereta yang tetap beroperasi dapat berlangsung tanpa membahayakan keselamatan pelanggan.

Pengalihan Lintas Perjalanan KA
Hingga saat ini, KAI memberlakukan pengalihan lintas pada sejumlah perjalanan kereta api, antara lain:

KA Lembah Anai relasi Kayu Tanam – BIM berubah menjadi Kayu Tanam – Duku (PP).

KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie – BIM (PP) berubah menjadi Pulau Aie – Duku (PP).

Sementara itu, KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima – Naras masih beroperasi normal.

Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI Divre II Sumbar memberikan pengembalian biaya tiket 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang memilih membatalkan perjalanan akibat keterlambatan lebih dari satu jam atau dampak pengalihan operasional.

Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, dengan batas waktu pengajuan maksimal H+7 dari tanggal keberangkatan.

KAI mengimbau pelanggan untuk selalu memantau informasi terbaru terkait perjalanan kereta api melalui Contact Center 121, WhatsApp 0811-222-33-121, email [email protected], serta akun media sosial resmi @keretaapisumbar_official dan @KAI121 di Instagram.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem ini. KAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau kondisi jalur secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” tutupnya.(red)