Sumbar

KSPSI AGN Sumbar Tarik Kader Tinggalkan Partai Buruh, Ruli: Ikuti Keputusan Organisasi Pusat

×

KSPSI AGN Sumbar Tarik Kader Tinggalkan Partai Buruh, Ruli: Ikuti Keputusan Organisasi Pusat

Sebarkan artikel ini
KSPSI AGN Sumbar menarik seluruh kader keluar dari Partai Buruh.(ist)

SUMBAROPINI – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Barat resmi menarik seluruh kader dan pengurusnya dari Partai Buruh.

Keputusan tersebut mengikuti langkah organisasi di tingkat pusat yang telah lebih dahulu menyatakan keluar dari partai politik tersebut.

Ketua KSPSI AGN Sumatera Barat, Ruli Eka Pratama, mengatakan surat pengunduran diri telah disampaikan secara resmi kepada Partai Buruh.

Keputusan itu tidak hanya berlaku bagi dirinya, tetapi juga seluruh pengurus Partai Buruh yang berasal dari afiliasi KSPSI AGN di Sumatera Barat.

“Ini merupakan keputusan organisasi. Karena pusat sudah memutuskan keluar, maka kami di daerah wajib mengikuti,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Ruli, pengunduran diri tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, bahkan sampai ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa yang memiliki keterkaitan dengan KSPSI AGN.

Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut juga dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan yang diambil oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Baca Juga  Serahkan Bantuan, Kapolri Beri Penguatan Moril bagi Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Meski demikian, Ruli mengaku keputusan meninggalkan partai bukanlah hal yang mudah bagi dirinya maupun para kader lainnya.

“Sebenarnya kami cukup berat hati untuk keluar karena kami bersama-sama merintis dan membesarkan partai di Sumatera Barat. Selama ini, banyak hal dilakukan secara gotong royong oleh kader dan anggota KSPSI AGN tanpa banyak bantuan dari pihak lain,” ujarnya.

Ruli menyebut lebih dari 70 persen pengurus dan pimpinan Partai Buruh di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat berasal dari unsur KSPSI AGN yang menjadi salah satu inisiator organisasi pendiri partai tersebut di daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah organisasi buruh lainnya di Sumatera Barat telah lebih dahulu menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Buruh, termasuk unsur yang berasal dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Saat ini, kata dia, KSPSI AGN memiliki lebih dari 8.000 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Sumatera Barat. Setelah tidak lagi berafiliasi dengan Partai Buruh, seluruh kader diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan politik masing-masing.

Baca Juga  Pertamina dan BPH Migas Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumatera Barat

“Kami tidak melarang. Silakan memilih partai mana yang dianggap sesuai. Itu hak masing-masing kader,” katanya.

Lebih lanjut, Ruli menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI AGN telah mengarahkan seluruh kader di Indonesia untuk bebas menentukan kendaraan politik yang akan digunakan dalam menyalurkan aspirasi politiknya.

Menurutnya, organisasi juga siap memberikan dukungan kepada kader yang ingin terjun ke dunia politik, termasuk maju sebagai calon anggota legislatif melalui partai politik yang dipilihnya.

“Kalau ada kader yang serius ingin berjuang melalui partai politik, tentu akan kami dukung sesuai mekanisme organisasi,” tegasnya.

Meski telah memutuskan keluar dari Partai Buruh, Ruli memastikan KSPSI AGN tetap fokus menjalankan perannya sebagai organisasi serikat pekerja yang memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh.

“Fungsi serikat tetap untuk memperjuangkan hak dan kepentingan buruh,” tutupnya.(Red)