Sumbar

PERSI Sumbar Gelar Workshop Urai Dilema Layanan IGD dan Regulasi

×

PERSI Sumbar Gelar Workshop Urai Dilema Layanan IGD dan Regulasi

Sebarkan artikel ini

SUMBAROPINI – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Barat menggelar workshop bertajuk “Dilema Layanan IGD dan Regulasi” di Hotel Mercure Padang, Jumat-Sabtu (12-13 Juni 2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap meningkatnya laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit.

Workshop yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti perwakilan rumah sakit dari seluruh Sumatera Barat, mulai dari pejabat pelayanan medik, kepala IGD, dokter triase, staf IGD, petugas rekam medik, hingga petugas casemix. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Aklima, MPH.

Dalam sambutannya, dr. Aklima menegaskan bahwa IGD merupakan garda terdepan sekaligus wajah utama sebuah rumah sakit. Oleh karena itu, pemahaman yang kuat terhadap regulasi serta kemampuan berkomunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga menjadi faktor penting untuk meminimalkan terjadinya komplain.

Menurutnya, sebagian besar keluhan yang selama ini muncul dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kriteria kondisi gawat darurat, disertai kendala komunikasi antara rumah sakit dan pasien.

Baca Juga  KAI Divre II Sumbar Lakukan Cek Lintas Kuraitaji–Cimparuh Jelang Angkutan Lebaran 2026

“Komplain yang masuk selama ini sebagian besar dipicu oleh ketidakpahaman masyarakat mengenai kriteria gawat darurat, serta kendala komunikasi dari pihak rumah sakit. Melalui workshop ini, kita ingin menyamakan kembali persepsi dan alur pelayanan di IGD. Aturan medis harus ditegakkan, namun aspek kemanusiaan dan keselamatan pasien tetap di atas segalanya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PERSI Sumbar, dr. Yefri Zulfiqar, Sp.B, Sp.U(K), M.Kes, mengatakan bahwa petugas IGD kerap dihadapkan pada situasi yang dilematis. Di satu sisi, tenaga medis dituntut mengambil tindakan cepat untuk menyelamatkan nyawa pasien, namun di sisi lain mereka harus tetap mematuhi berbagai regulasi yang berlaku.

Menurut dr. Yefri, seluruh petugas yang berada di garis depan pelayanan, mulai dari dokter triase hingga petugas casemix, merupakan pihak yang paling sering menghadapi kondisi tersebut.

“Kami berharap workshop ini melahirkan solusi konkret dan kesepakatan bersama, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam mengambil keputusan klinis demi pasien tanpa harus melanggar regulasi yang ada,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dr. Jasneli, MARS, FISQua menekankan pentingnya integrasi yang kuat antara tenaga medis dan petugas administrasi dalam mendukung pelayanan IGD yang berkualitas.

Baca Juga  Banjir Seret Warga di Pasaman, Operasi SAR Ditutup Setelah Korban Kedua Ditemukan

Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi data serta pemahaman yang tepat mengenai kriteria triase sejak pasien pertama kali masuk rumah sakit dapat membantu mencegah berbagai kendala, termasuk persoalan klaim pembiayaan.

Pelayanan IGD yang bermutu dan aman bukan hanya tugas dokter dan perawat. Pencatatan rekam medik yang akurat dan ketepatan petugas casemix dalam memahami regulasi pembiayaan sangat krusial.

“Jika semua lini bersinergi, maka potensi komplain dari pasien maupun masalah pending klaim dengan pihak asuransi atau BPJS dapat ditekan seminimal mungkin,” jelasnya.

Untuk memperkaya pembahasan, workshop ini menghadirkan sejumlah pakar dan narasumber kompeten dari berbagai institusi.

Mereka antara lain Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, dr. Nopi Hidayat, Apt., MM, AAK; Pakar Rujukan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Prof. Dr. dr. Hikmat Perdana, Sp.PD, KEMD; Kepala Instalasi IGD RSCM Jakarta, dr. Septio Sulistio, Sp.An, Sp.EM, MARS; serta Ketua PERSI Wilayah Sumatera Barat, dr. Yusirwan, Sp.B, Sp.BA(K), MARS, FISQua.