SUMBAROPINI – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang terus melakukan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan obat-obatan tertentu (OOT) di Sumatera Barat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi bersama 11 camat di Kota Padang, tiga asosiasi pengusaha Indonesia, tiga asosiasi profesi, serta 21 pimpinan akademisi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM di Padang, Elyunaida menyebutkan, tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Sumatera Barat menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data BPOM, dalam tujuh tahun terakhir terjadi peningkatan hingga 19 kali lipat di sejumlah daerah rawan.
Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan banyak terjadi di kalangan anak muda yang masih mencari jati diri. Kondisi emosi yang belum stabil dan pengaruh berbagai persoalan sosial dinilai menjadi faktor yang mendorong sebagian remaja mencari pelarian ke arah negatif.
“Karena itu, edukasi harus diperkuat dan disampaikan langsung hingga ke komunitas-komunitas masyarakat agar generasi muda memahami bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya, Senin (26/5/2026)
BPOM, lanjutnya, terus memperketat pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar secara legal. Penguatan pengawasan dilakukan agar obat-obatan yang seharusnya digunakan sesuai aturan medis tidak disalahgunakan.
Ia menegaskan, langkah pencegahan tidak dapat dilakukan BPOM sendiri, melainkan membutuhkan kesamaan persepsi dan dukungan semua pihak agar generasi muda tidak mendekati obat-obatan terlarang maupun obat tertentu yang disalahgunakan.
Ancaman terhadap generasi muda, katanya, kini tidak hanya berasal dari narkotika atau obat tradisional tertentu, tetapi juga dari obat-obatan yang mudah diperoleh di pasaran, seperti obat pereda nyeri dan obat tertentu lainnya.
Penyalahgunaan obat tersebut dapat merusak saraf pusat dan menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba.
“Peredaran obat-obatan tertentu ini menjadi bom waktu bagi generasi muda. Saat ini Sumatera Barat berada di peringkat keenam secara nasional terkait peredaran dan penyalahgunaan obat tertentu,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, sekitar 60 persen penyalahgunaan obat terjadi pada anak usia sekolah. Sepanjang 2025, BPOM berhasil mengamankan ribuan butir obat ilegal yang diperdagangkan secara daring.
Menurutnya, penggunaan obat tanpa resep dokter dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan tubuh. Karena itu, peredaran obat-obatan ilegal maupun obat tertentu yang disalahgunakan tidak boleh dianggap sepele.
BPOM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan.
“Mari kita jaga anak kemenakan kita agar tidak masuk dalam penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.(Red)






