Padang

Rutan Padang Deklarasikan Zero Halinar, Bebas dari Narkoba dan Pungli

×

Rutan Padang Deklarasikan Zero Halinar, Bebas dari Narkoba dan Pungli

Sebarkan artikel ini

SUMBAROPINI – Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan kegiatan Ikrar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lapangan rutan setempat pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari pelanggaran serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf dan pegawai, peserta magang, serta warga binaan.

Partisipasi menyeluruh ini mencerminkan keseriusan seluruh elemen rutan dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan di lingkungan kerja maupun blok hunian.

Baca Juga  Rutan Kelas IIB Padang Teguhkan Komitmen Kinerja Tahun 2026

Deklarasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Koramil 0312-06/Koto Tangah. Kehadiran unsur TNI tersebut menunjukkan sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pemberantasan pelanggaran di dalam rutan.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan, baik di dalam maupun di sekitar wilayah Rutan Padang.

Dalam sambutannya, Mai Yudiansyah menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar tidak boleh berhenti pada tataran seremonial semata. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga  Pastikan Rutan Padang Aman dari Ancaman Banjir, Kepala Rutan Lakukan Pengecekan Saluran Drainase

Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Seluruh jajaran harus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan praktik pungutan liar di dalam rutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan deteksi dini serta pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.(Red)