SUMBAROPINI – Konsorsium Penabulu-STPI bersama Dinas Kesehatan Kota Padang dan Kementerian Kesehatan meningkatkan kapasitas kader kesehatan serta koordinator komunitas melalui pelatihan Community Health Worker (CHW) tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam percepatan penemuan kasus tuberkulosis (TBC), pendampingan pasien, hingga pemantauan kepatuhan pengobatan di tengah masyarakat.
Program Manager PR Konsorsium Penabulu-STPI, Erman Varella, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menyasar kader, tetapi juga melibatkan lintas sektor, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, puskesmas, serta koordinator komunitas.
Menurut Erman, program tersebut merupakan upaya mengembangkan model pelibatan masyarakat dalam penanggulangan TBC yang selama ini banyak mengandalkan kerja sukarela.
“Ini sesuatu yang baru di Indonesia terkait bagaimana pelibatan masyarakat dalam membantu pemerintah dalam penanggulangan tuberkulosis. Selama ini basisnya sukarela, tetapi sekarang dicoba dikembangkan dengan mekanisme remunerasi berdasarkan kegiatan yang dilakukan,” katanya.
Kota Padang menjadi salah satu daerah yang dipilih sebagai lokasi utama pilot project tersebut. Program akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai September hingga November 2026, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi pada Desember.
Erman mengatakan terdapat sejumlah daerah lain yang juga menjadi lokasi uji coba, mulai dari Sumatera Barat dan Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat hingga Kalimantan Barat.
“Dari pelaksanaan pilot project selama tiga bulan ini, kami berharap ada rekomendasi akhir kepada pemerintah mengenai mekanisme pelibatan komunitas yang lebih efisien dan efektif, terutama dalam integrasi dengan layanan primer yang selama ini berjalan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, kader akan diarahkan untuk melakukan skrining terhadap kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar TBC.
Sasaran tersebut antara lain masyarakat yang tinggal di kawasan padat dan kumuh, pasien diabetes, orang yang memiliki kontak dengan pasien TBC, lanjut usia, serta anak-anak berusia di bawah lima tahun.
“Selain skrining, kader juga akan melakukan investigasi kontak terhadap pasien yang telah teridentifikasi sebagai kasus TBC,” ungkapnya.
Erman menjelaskan, investigasi dilakukan dengan menelusuri orang-orang yang tinggal serumah maupun memiliki kontak erat dengan pasien, termasuk teman di lingkungan kerja atau lingkungan sosial.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seseorang positif TBC, kader akan membantu mendorong pasien untuk segera mendapatkan pengobatan. Sementara bagi kontak erat yang tidak terdiagnosis TBC, dapat diarahkan untuk mendapatkan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) sesuai ketentuan medis.
Salah satu tantangan yang dihadapi Kota Padang, kata Erman, adalah kasus TBC yang ditemukan di rumah sakit atau klinik, tetapi pasien tersebut berasal dari kabupaten atau kota lain.
Kondisi itu terjadi karena Padang merupakan pusat layanan kesehatan yang banyak menerima pasien dari berbagai daerah, termasuk Pesisir Selatan, Agam, dan Kepulauan Mentawai.
“Kalau kasus ditemukan di puskesmas, lebih mudah untuk menjangkaunya. Tetapi kalau ditemukan di rumah sakit atau klinik, pasien bisa berasal dari luar wilayah. Ini menjadi pekerjaan rumah bagaimana koordinasi lintas wilayah di Sumatera Barat diperkuat,” katanya.
Menurutnya, koordinasi antara Dinas Kesehatan Kota Padang dengan daerah asal pasien perlu diperkuat agar pelacakan kontak dan pemantauan pengobatan tetap dapat dilakukan setelah pasien kembali ke daerah asal.
Di sisi lain, upaya mengurangi stigma terhadap pasien TBC juga menjadi bagian penting dalam program tersebut. Erman menilai stigma sering muncul karena masyarakat belum memahami TBC, cara penularannya, serta bagaimana penyakit tersebut dapat dicegah dan disembuhkan.
Karena itu, edukasi dilakukan hingga ke tingkat masyarakat melalui kegiatan kunjungan dan komunikasi langsung dari rumah ke rumah.
“TB adalah penyakit yang disebabkan bakteri dan dapat dicegah serta diobati. Orang yang terinfeksi harus mendapatkan pengobatan agar tidak menjadi sumber penularan terus-menerus,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan masker bagi pasien, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memastikan rumah memiliki ventilasi dan mendapatkan paparan sinar matahari yang cukup.
Selain edukasi, Konsorsium Penabulu-STPI juga mendorong penguatan kelompok masyarakat yang pernah mengalami TBC dan telah dinyatakan sembuh. Kelompok tersebut diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus memberikan motivasi kepada pasien yang sedang menjalani pengobatan.
Erman mengatakan pengalaman para penyintas TBC dapat menjadi bukti bahwa penyakit tersebut bukan akhir dari kehidupan seseorang.
“Pasien TBC yang sudah sembuh bisa kembali bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Mereka dapat menjadi role model bahwa TBC bisa disembuhkan dan penularannya dapat dicegah,” imbuhnya.
Sementara Ketua Tim Kerja Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Padang, Evawestari, mengatakan pihaknya berperan memfasilitasi pelaksanaan program yang menyasar sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Padang.
“Dinas Kesehatan sudah menunjuk dua puskesmas yang nantinya menjadi bagian dari pilot project, termasuk dua puskesmas pembantu. Selanjutnya akan dilibatkan kader kesehatan, baik dari puskesmas pembantu maupun kader Posyandu,” ujarnya.
Menurutnya, para kader akan mendapatkan materi dan pelatihan dari Kementerian Kesehatan serta fasilitator terkait penanggulangan TBC. Materi tersebut antara lain mengenai penemuan kasus, peran kader dalam melakukan skrining, pendampingan pasien, serta pemantauan pengobatan.
Evawestari menyebutkan, Kota Padang memiliki estimasi sekitar 4.800 kasus TBC dalam setahun berdasarkan perkiraan Kementerian Kesehatan. Namun, hingga Juli 2026, kasus yang berhasil ditemukan baru sekitar 2.400 kasus.
“Artinya, masih ada pekerjaan yang harus kita lakukan bersama untuk menemukan kasus-kasus yang belum terdeteksi,” katanya.
Evawestari meminta masyarakat tidak memberikan stigma terhadap pasien TBC. Menurutnya, TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila pasien menjalani pengobatan secara disiplin.
“Kalau terdeteksi positif TBC, mari minum obat selama enam bulan. Insyaallah sembuh. Masyarakat, tetangga, dan keluarga juga diharapkan memberikan motivasi agar pasien patuh menjalani pengobatan,” ujarnya.
Selain kepatuhan pengobatan, masyarakat juga diminta menerapkan etika batuk, menggunakan masker, tidak membuang dahak sembarangan, menjaga ventilasi rumah, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan asupan gizi seimbang.(Red)











